Jumat, Oktober 29, 2010

Islam dan Hak-hak Perempuan

Ketika Islam pertama kali datang di Jazirah Arabia, kaum perempuan berada dalam posisi yang sangat rendah dan sangat memprihatinkan. Hak-hak mereka diabaikan, suara mereka pun tak pernah didengar. Islam kemudian datang merombak total kondisi yang tidak menguntungkan perempuan ini. Kedudukan mereka kemudian diakui dan diangkat. Ketidakadilan yang mereka alamipun kemudian dihilangkan, hak-hak mereka mendapat pembelaan dan jaminan dalam Islam. Sejak itu, kaum perempuan menemukan kembali jati diri kemanusiaan mereka yang hilang. Mereka sadar bahwa mereka adalah manusia sebagaimana halnya kaum lelaki.
Salah satu sebab terjadinya perubahan kedudukan kaum perempuan itu adalah karena Islam dengan tegas menolak anggapan, bahwa Hawa -simbol perempuan- adalah sumber malapetaka dunia karena telah menggoda Adam hingga ”terjatuh” dari sorga. Berbeda dengan anggapan itu al-Qur’an menjelaskan, bahwa yang menggoda Adam dan Hawa secara bersamaan adalah setan, bukan Hawa, sebagaimana firman Allah swt.:

”Lalu keduanya digelincirkan oleh setan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula”. QS. Al Baqarah:36

Islam menegaskan bahwa manusia secara keseluruhan, lelaki maupun perempuan, diciptakan dari jiwa yang satu. Allah swt. berfirman:

”Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri”. QS. An Nisa:1

Laki-laki dan perempuan, dalam pandangan al Qur’an, adalah sama dalam esensi kemanusiaannya. Maka dilihat dari aspek ini, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Kedua jenis manusia itu sama mendapatkan kemuliaan yang Allah berikan kepada seluruh umat manusia tanpa pembedaan, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al Isra:70 ”Dan sesungguhnya kami telah muliakan anak-anak manusia”
Penting untuk dicatat bahwa ketika al Qur’an menggunakan kata “manusia” (al insan) atau “anak-anak manusia” (bani Adam), kata itu mencakup baik laki-laki maupun perempuan sebagaimana ayat yang disebut terakhir. Jika pembicaraan dimaksudkan untuk membedakan salah satu jenis manusia, al Qur’an menggunakan kata ar rijal untuk laki-laki dan an nisa untuk perempuan.
Dalam sebuah haditsnya, Nabi saw. mengilustrasikan hubungan antara laki-laki dan perempuan sebagai hubungan kesetaraan dan saling melengkapi. “Kaum perempuan adalah ‘saudara kandung’ kaum lelaki yang memiliki hak dan kewajiban dalam kebaikan” demikian sabda Nabi. Penggunaan kata ‘saudara kandung’ (syaqa’iq) dalam hadits ini mempertegas adanya kesetaraan dan kesejajaran antara lelaki dan perampuan. Oleh karenanya, kedua jenis manusia itu memiliki kedudukan dan derajat yang sama di mata Tuhan. Yang membedakan mereka adalah amal saleh yang mereka lakukan, sebagaimana firman Allah swt:

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” QS. An Nahl : 97.

Al Qur’an juga menegaskan, bahwa Allah Maha Mengabulkan doa dan permohonan seorang wanita sebagaimana halnya dengan permohonan lelaki:

“Maka Tuhan akan memperkenankan permohonannyan (dengan firman), “Sesungguhnya Aku tidak menyianyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki ataupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah sebagian yang lain”. QS. Ali Imran : 195.

Frasa ‘sebagian kamu adalah dari sebagian yang lain” yang digunakan dalam ayat di atas menunjukkan, bahwa hubungan antara laki-laki dan perempuan bersifat saling melengkapi, karena kehidupan di dunia ini tidak akan berjalan secara baik tanpa partisipasi dari kedua jenis manusia itu.
Dari uraian di atas, kita dapat mengetahui sikap dan pandangan dasar Islam terhadap perempuan yang begitu gamblang dan jelas, karena diambil dari nash-nash yang bersifat pasti (qath’iy), baik dari al Qur’an maupun hadits. Dari itu, mereka yang objektif tidak akan pernah bisa mengatakan bahwa Islam adalah agama yang menindas perempuan dan mengabaikan hak-haknya. Suatu pandangan objektif sejatinya dapat memilah antara Islam sebagai agama di satu sisi, dan tindakan penganutnya di sisilain.

Sumber: Prof. Dr. Mahmoud Hamid Zaqzouq

Islam Agama Pedang ?

Salah satu prinsip asasi yang tegas dinyatakan dalam al Qur’an menyangkut kebebasan beragama adalah “Tidak ada paksaan dalam beragama”, QS. Al Baqarah : 256. Oleh karenanya, dalam perspektif Islam, persoalan keimanan merupakan persoalan yang menyangkut persoalan kehendak bebas seseorang dan keyakinan yang bersifat pribadi. “Maka barang siapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, barang siapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. QS. Al Kahf : 29.
Al Qur’an juga telah mengajak Nabi Muhammad saw untuk mengimplementasikan prinsip di atas, dan menjelaskan kepadanya bahwa tugasnya hanyalah menyampaikan risalah Islam kepada umat manusia. Ia tidak memiliki kekuasaan untuk memaksa manusia memeluk agama yang disampaikannya. Beberapa ayat al Qur’an yang menyatakan hal ini antara lain:

“Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya” QS. Yunus : 99.

“Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka” QS. Al Ghasiyyah : 22.

“Jika mereka berpaling maka Kami tidak mengutus kamu sebagai pengawas mereka bagi mereka. Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan (risalah)”. QS. Asy Syura : 48.

Dari penjelasan di atas, jelaslah kiranya bahwa al Qur’an dengan tegas melarang pemaksaan kepada siapa pun untuk memeluk Islam.

Agama Islam telah menggariskan suatu metode yang harus dijadikan acuan dalam dakwah dan penyebaran risalah Islam. Di dalam al Qur’an didapati metode tersebut mencakup dakwah melalui hikmah, nasihat yang baik, dan berdebat secara fair. Allah swt. Berfirman:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” QS. An Nahl : 125.
“Dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia”. QS. Al Baqarah : 83.

Selain itu, di dalam al Qur’an ditemukan lebih dari 120 ayat yang menyatakan bahwa prinsip dakwah dan penyebaran Islam harus dilakukan berdasarkan penerimaan tanpa agitasi, pengajaran tanpa tendensi, dan menyerahkan kepada komunikan yang menerima dakwah kebebasan menerima atau menolak Islam. Inilah yang dilakukan Rasulullah saw. setelah penaklukan kota Mekkah (Fathu Makkah) yang sebelumnya dikuasai oleh kaum musyrik Quraisy, dengan mengatakan kepada mereka, “Pergilah kalian semua, karena kalian adalah orang-orang yang bebas”. Meskipun kemenangan mutlak berada di tangan pihak kaum muslimin, tak seorang pun dari orang-orang musyrik Quraisy itu yang dipaksa untuk memeluk Islam.
Kaum muslimin tidak pernah memaksa pemeluk Yahudi atau Nasrani untuk memeluk Islam. Karena itulah kita mendapati khalifah kedua, Uman bin Khattab, memberikan kepada penduduk Baitil Maqdis yang beragama Kristen kebebasan dan rasa aman, “atas kehidupan, gereja-gereja dan salib-salib mereka. Tak seorang pun dari mereka yang akan mendapatakan kesulitan pemaksaan karena keyakinan dan agamanya”.
Sebelumnya, setelah Rasulullah saw. berhijrah, beliau juga telah menetapkan dalam konstitusi Madinah, bahwa pemeluk Yahudi beserta kaum Muslim merupakan satu komunitas umat yang membentuk suatu masyarakat baru di Madinah. Dengan demikian, hak para pemeluk Yahudi dalam menjalankan ajaran agama mereka diakui.

Dalam bukunya Allah ist Ganz Anders, Sigrid Hunke menolak anggapan, bahwa Islam adalah agama yang dibesarkan dengan pedang. Penulis asal Jerman ini mengatakan, “Sikap toleran bangsa Arab benar-benar telah memainkan peranan penting dalam penyebaran Islam. Kenyataan ini sangat bertolak belakang dengan asumsi mereka yang mengatakan, bahwa Islam disebarkan dengan senjata dan pedang. Asumsi seperti ini merupakan salah satu bentuk kesalahan tendensius terhadap Islam”. Di tempat lain, Hunke mengatakan, “Sesungguhnya para penganut agama Kristen, Yahudi, Sabean, dan kaum pagan itulah yang sebenarnya ingin memeluk Islam sebagai hasil dari kesadaran meraka sendiri”.
Sebagaimana diketahui, pasukan perang kaum Muslim, tidak pernah menginjakkan kaki mereka di kawasan Asia Selatan atau Afrika Barat. Islam tersebar di kawasan tersebut melalui pedagang Muslim yang perilaku, akhlak, dan interaksi sosial mereka yang baik telah menarik perhatian penduduk setempat hingga akhirnya meraka menerima dakwah Islam secara sadar dan tanpa paksaan.

Sumber : Prof. Dr. Mahmoud Hamdi Zaqzouq

Hadiah Natal

Acara yang paling penting dari seluruh kegiatan Natal adalah "The Christmas Shopping Season - Musim Belanja Natal" yang dilakukan dengan cara membeli dan tukar menukar hadiah. Mungkin banyak orang yang mengecam sambil berkata:

"Bukankah Bibel (Alkitab) telah menceritakan kepada kita untuk ditiru? Lupakah kita kisah 3 orang dari timur yang datang ke Betelhem untuk memberikan hadiah ketika Yesus lahir?"

Memang, cerita itu berasal dari Alkitab. Tetapi, silahkan anda melihat keterangan kami yang mengejutkan ini. Marilah menengok sejarah asal usul tukar menukar hadiah itu, kemudian kita bandingkan dengan ayat Alkitab.

Pada Bibliothica Sacra, volume 12, halaman 153-155, kita dapat membaca sebagai berikut:

"The interchange of presents between friends is alike characteristic of Christmas and the Saturnalia, and must have been adopted by Christians from the Pagan, as the admonition of Tertullian plainly shows."
"Tukar menukar hadiah antar teman di hari Natal serupa dengan adat agama Saturnalia. Kemungkinan besar, kebiasaan ini diadopsi oleh orang-orang Kristen dari agama Pagan, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Tertulianus."

Dari bukti yang jelas ini, ternyata kebiasaan pertukaran hadian sesama teman dan famili pada hari Natal itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan kisah dalam Alkitab tersebut. Acara Natal bukanlah merayakan ulang tahun Yesus Kristus, juga bukan untuk menghormatinya.

Sebagai contoh, seorang teman yang sangat anda cintai sedang merayakan ulang tahunnya. Bila ingin membahagiakannya di hari kelahirannya itu, apakah anda membeli hadiah untuk teman yang lain? Membeli lagi dan tukar menukar hadiah dengan teman-teman dan kekasih anda, tetapi tidak memberi hadiah apa pun kepada teman yang anda cintai, yang sedang anda rayakan hari ulang tahunnya? Tidakkah disadari keganjilan seperti itu?

Sebuah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri yang selalu dilakukan oleh hampir semua orang di seluruh dunia. Mereka menghormati "sebuah hari" - yang sebenarnya bukan hari kelahiran Yesus Kristus - dengan berbelanja dan membeli hadiah sebanyak-banyaknya untuk ditukarkan kepada teman-teman dan kerabatnya. Dari pengalaman saya selama bertahun-tahun, begitu pula pengalaman para pastur dan pendeta; Apabila bulan Desember tiba, hampir semua orang yang mengaku Kristen lupa memberi hadiah kepada Yesus Kristus yang mereka cintai.

Desember adalah bulan yang paling sulit untuk menghidupkan ajaran Yesus. Sebab semua orang terlalu disibukkan untuk membeli dan menukar hadiah daripada mengingat Yesus dan menghidupkan ajarannya. Peristiwa melupakan Yesus ini terus berlangsung sampai bulan Januari bahkan Pebruari. Sebab mereka harus melunasi biaya pengeluaran yang dibelanjakan pada waktu Natal. Sehingga mereka sulit mengabdi kepada Yesus kembali sebelum bulan Maret.

Sekarang, perhatikan apa kata Bibel tentang tiga orang dari timur yang memberikan hadiah kepada Yesus, yang berbunyi sebagai berikut:

"Sesudah Yesus dilahirkan di Betlehem di tanah Yudea pada zaman raja Herodes, datanglah orang-orang Majus dari Timur ke Yerusalem dan bertanya-tanya: "Di manakah dia, raja orang Yahudi yang baru dilahirkan itu? Kami telah melihat bintang-bintang di timur dan kami datang untuk menyembah dia." Ketika raja Herodes mendengar tentang hal itu terkejutlah ia beserta seluruh Yerusalem. Maka dikumpulkannya semua imam kepala dan ahli Taurat bangsa Yahudi, lalu dimintanya keterangan dari mereka, di mana Mesias akan dilahirkan. Mereka berkata kepadanya: "Di Betlehem di tanah Yudea, karena demikianlah ada tertulis dalam kitab nabi: Dan engkau Betlehem, tanah Yudea, engkau sekali-kali bukanlah yang terkecil di antara mereka yang memerintah Yudea, karena daripadamulah akan bangkit seorang pemimpin, yang akan menggembalakan umatKu Israel. Lalu dengan diam-diam Herodes memanggil orang-orang Majus itu dan dengan teliti bertanya kepada mereka, bilamana bintang itu nampak. Kemudian ia menyuruh mereka ke Betlehem, katanya: "Pergi dan selidikilah dengan seksama hal-hal mengenai anak itu dan segera sesudah kamu menemukan dia, kabarkanlah kepadaku supaya aku pun datang menyembah dia." Setelah mendengar kata-kata raja itu, berangkatlah mereka. Dan lihatlah, bintang yang mereka lihat di timur itu mendahului mereka hingga tiba dan berhenti di atas tempat, di mana anak itu berada. Ketika mereka melihat bintang itu, sangat bersukacitalah mereka. Maka masuklah mereka ke dalam rumah itu dan melihat anak itu bersama Maria, ibunya, lalu sujud menyembah dia. Mereka pun membuka tempat harta bendanya dan mempersembahkan persembahan kepadanya, yaitu emas, kemenyan dan mur. Dan karena diperingatkan dalam mimpi, supaya jangan kembali kepada Herodes, maka pulanglah mereka ke negerinya melalui jalan lain."

Di Mana Allah ?

Di mana Tuhan ?, sebuah pertanyaan yang seringkali dilontarkan oleh kaum atheisme. Mereka meragukan, bahkan menolak eksistensi Tuhan. Dialog antara Imam Abu Hanifah (M) dan beberapa orang atheis (A) berikut akan memberikan pencerahan tentang eksistensi Tuhan.
A:"Tahun berapakah Tuhanmu dilahirkan?"
M:"Allah SWT tidak dilahirkan, sebab jika dilahirkan berarti Dia memilki kedua orang tua. Dia juga tidak beranak, sebab jika beranak berarti Dia memilki anak. Dan hal ini telah dijelaskan dalam Al Quran Surat Al Ikhlas :3 (Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan)"
A:"Tahun berapakan Tuhanmu ditemukan?"
M:"Allah SWT ada sebelum adanya penanggalan, zaman ataupun waktu?"
A:"Kami meminta kepadamu untuk menjawab dengan contoh-contoh dari realita kehidupan ini"
M:"Bilangan berapakah sebelum empat?"
A:"Tiga"
M:"Sebelum tiga?"
A:"Dua"
M:"Sebelum dua?"
A:"Satu"
M:"Sebelum satu?"
A:"Tidak ada lagi sebelumnya"
M:"Jika dalam ilmu hitung saja tidak ada angka sebelum angka satu, maka bagaimana dengan "Satu Yang Hakiki" yaitu Allah SWT. Sesungguhnya Dia Maha Terdahulu dan tidak ada permulaan bagi-Nya"
A:"Ke arah manakah Tuhanmu menghadap?"
M:"Jika kalian meletakkan sebuah lampu ditempat yang gelap, maka menghadap ke arah manakah cahaya itu menghadap?"
A:"Menghadap ke semua arah"
M:"Jika cahaya yang dibuat oleh manusia saja seperti itu, maka bagaimana dengan cahaya langit dan bumi?"
A:"Beritahukan kepada kami tentang Dzat Tuhanmu, apakah berupa zat pada seperti besi, ataukah zat cair seperti air, ataukah zat gas seperti asap?"
M:"Apakah kalian pernah duduk di samping orang sakit yang sedang menghadapi sakaratul maut?"
A:"Ya, kami pernah"
M:"Apakah setelah mati, ia dapat berbicara kepadamu?"
A:"Tidak"
M:"Sebelum mati ia dapat berbicara. tetapi setelah mati ia tidak dapat berbicara. Demikian pula, sebelum mati ia dapat bergerak, tetapi setelah mati ia tidak dapat berbuat apa-apa. Lalu sesuatu apakah yang telah merubah kondisinya itu?"
A:"Keluarnya ruh dari badannya"
M:"Apkah ruhnya telah keluar?"
A:"Ya"
M:"Berilah gambaran kepadaku tentang ruh tersebut apakah ia berupa zat padat seperti besi, ataukah zat cair seperti air, ataukah zat gas seperti asap?"
A:"Kami tidak mengetahuinya sama sekali"
M:"Jika kalian tidak dapat memberikan gambaran tentang hakikat ruh padahal ruh itu termasuk mahluk Allah, lalu mengapa kalian meminta kepadaku untuk menggambarkan tentang Dzat Allah?"
A:"Di tempat manakah Tuhanmu berada?"
M:"Jika kalian menyuguhkan segelas susu segar, apakah dalam susu tersebut terlihat ada minyak samin?"
A:"Ya"
M:"Di bagian manakah minyak itu?"
A:"Minyak itu tidak menempati tempat tertentu, tetapi ia tersebar di seluruh bagian susu tersebut"
M:"Jika sesuatu yang diciptakan oleh manusia saja yaitu minyak samin tidak menempati suatu tempat tertentu, lalu mengapa kalian meminta kepadaku untuk mengatakan bahwa Allah berada di suatu tempat tertentu. Sungguh, ini merupakan sesuatu yang sangat aneh"
A:"Jika masuk surga memiliki permulaan waktu, mengapa tidak ada akhir ataupun ujungnya. Bahkan para penduduk surga akan kekal di dalamnya"
M:"Bukankah bilangan ilmu hitung yang kenal sekarang ini memiliki permulaan tetapi tidak memiliki akhir?"
A:"Bagaimana mungkin kenikmatan-kenikmatan surgawi akan selalu bertambah dan tidak akan pernah habis meskipun telah digunakan?"
M:"Bukankah jika kalian mengamalkan ilmu yang telah kalian miliki, ilmu itu akan terus bertambah dan tidak pernah berkurang sedikitpun"

Sumber: Di Mana Allah, Abdurrahman As-Sanjari. Penerbit Iqra Insan Press

Di Balik Poligami Nabi Muhammad saw

Pernikahan Nabi Muhammad saw dengan Khadijah ra berlangsung saat Nabi berusia 25 tahun; sementara Khadijah ra seorang janda yang pernah dua kali mengalami perkawinan saat itu mendekati usia 40 tahun. Nabi tetap mempertahankan perkawinan monogami dan menjadikan Khadijah ra sebagai satu-satunya pendamping hidup beliau sampai sang istri meninggal dunia. Sepeninggal Khadijah ra yang telah menemani hidupnya selama kurang lebih 28 tahun, Nabi saw tetap menampakkan kesetiannya pada sang istri.
Kehidupan Rasulullah saw sebagaimana tercatat dalam perjalanan hidupnya, baik sebelum diutus menjadi Nabi maupun sesudahnya membantah dengan sangat tegas anggapan yang menyatakan, bahwa beliau adalah seorang pengumbar syahwat. Adalah sangat tidak mungkin seorang Muhammad saw yang pada masa remajanya dikenal sebagai pemuda yang sangat menjaga kehormatan diri, ketika mencapai usia lebih dari setengah abad tiba-tiba menjadi seorang pemuja seks. Padahal, seandainya ia mau, kesempatan untuk mengumbar syahwat dapat dilakukannya sewaktu masih muda dan gagah, sebagaimana banyak dilakukan oleh pemuda-pemuda Quraisy seusianya.
Hujatan dan tuduhan bahwa Nabi saw sebagai pemuja seks juga semakin tidak masuk akal jika kita ketahui, bahwa diantara istri-istri yang dinikahinya dalam status gadis hanyalah Aisyah ra seorang. Selebihnya adalah para janda. Selain itu, beliau menikahinya karena alasan kemanusiaan yang luhur atau karena faktor yang berkaitan dengan hukum syariat. Tak seorangpun dari mereka dinikahi karena dorongan nafsu syahwat dan pemuasan seks.
Setelah melewati usia 50 tahun, Rasulullah menikah dengan Saudah binti Zam’ah, seorang janda yang dikenal tidak memiliki paras yang cantik. Ia juga bukan seorang hartawan atau berasal dari kalangan bangsawan. Tetapi Rasulullah tetap menikahinya dengan tujuan membantu meringankan beban kehidupan keluarganya setelah kematian sang suami, seorang sahabat Nabi yang telah mengorbankan jiwa, raga, dan hartanya demi tegaknya dakwah Islam.
Adapun tujuan perkawinan beliau setelah itu dengan Aisyah binti Abu Bakar ra dan Hafsah binti Umar ra, tak lain adalah untuk lebih mempererat hubungannya dengan dua orang sahabat setia dan kelak menjadi khalifahnya, yaitu Abu Bakar ra dan Umar bin Khattab ra.
Sementara Ummu Salamah, istri Nabi yang lain, adalah seorang janda yang ditinggal mati suaminya akibat terluka dalam perang Uhud. Usia Ummu Salamah tidak terbilang muda lagi saat dinikahi Nabi, sehingga ia mulanya agak riskan menerima lamaran Nabi saw mengingat usianya itu. Tetapi karena motif kemanusiaan, Nabi saw dapat menghilangkan rasa risih Ummu Salamah untuk bersedia menerima pinangannya.
Adapun istri beliau yang bernama Ramlah binti Abi Sufyan, ia adalah seorang yang ikut serta dalam hijrah pertama ke negeri Habasyah, menemani suaminya. Tetapi sangat disayangkan, saat berada di negeri Habasyah, sang suami ternyata berpindah menjadi pemeluk agama Nashrani sehingga membuat Ramlah, sang istri, terlantar. Mendengar berita itu, Rasulullah saw pun mengirim duta yang meminta Najasyi, penguasa Habasyah, untuk mengembalikan Ramlah ke Madinah. Diharapkan, dengan kembalinya Ramlah bersama-sama kaum Muslim di Madinah, ia tidak lagi terlantar di negeri orang; terselamatkan dari keluarganya di Mekkah yang masih belum menerima keislaman dan keputusannya untuk berhijrah ke Habasyah kala itu; dan pada waktu yang sama dengan menikahinya, Nabi saw berharap akan dapat menarik hati ayahnya, Abu Sufyan, seorang tokoh Mekkah yang sangat dihormati, untuk memeluk Islam.
Istri Nabi yang lain, Juawairiyyah binti al Harits, adalah seorang budak perempuan hasil tawanan perang Bani Musthaliq. Mengingat ayahnya adalah seorang pemimpin kabilah, Nabi saw bermaksud memuliakannya dengan cara menikahi dan membebaskannya. Nabi juga memerintahkan kaum Muslimin untuk membebaskan budak budak-budak perempuan dari kabilah yang seasal dengan Juwairiyyah.
Adapun Shafiyyah, istri Nabi saw yang berdarah Yahudi, adalah seorang putri pemimpin Bani Quraizhah. Nabi menikahinya setelah mengajukan dua pilihan kepadanya; dikembalikan kepada keluarganya atau menikah dengan Nabi saw dan dibebaskan dari perbudakan. Shafiyyah ternyata lebih memilih tetap berada di Madinah menjadi salah seorang istri Rasulullah saw ketimbang kembali kepada keluarganya di Bani Quraizhah.
Adapun perkawinannya dengan putri bibinya, Zainab binti Jahsy ra adalah karena faktor yang berkaitan dengan penerapan hukum syariat Islam. Sebelumnya, Zainab binti Jahsy ra adalah istri yang diceraikan oleh anak angkat Nabi, Zaid bin Haritsah ra. Tradisi yang berlaku pada bangsa Arab kala itu melarang seorang ayah angkat untuk mengawini mantan istri anak angkatnya. Melalui praktik pernikahan Nabi saw dan Zainab binti Jahsy ra, sebagaimana dinyatakan di dalam al Quran, tradisi jahiliah yang tak beralasan ini akhirnya dihapus oleh Islam.
Allah swt berfirman:

“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluan pada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi” QS 33:37.


Sumber: Islam Dihujat Islam Menjawab, Prof. Dr. Mahmoud Hamdi Zaqzouq, Penerbit Lentera Hati